Mengenai
asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau
berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti sungai. Kedua
mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila
(Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang berarti air atau laut, dan yang
ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau
riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.
Berdasarkan
beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal
dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan.
Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan
pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama
ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk
kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.
Kemudian
dengan Perjanjian London (1824) antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini
terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di bawah pengaruh Inggris,
sedangkan belahan Riau - Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman
penjajahan Belanda (1905 - 1942), nama Riau dipakai untuk nama sebuah
keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.
Setelah
Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk
nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang
penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang Melayu.
Kerajaan
Melayu yang pernah berdiri di rantau ini, antara lain adalah:
*
Kerajaan Inderagiri (1658-1838)
*
Kerajaan Siak (1723-1858)
*
Kerajaan Pelalawan (1530-1879)
*
Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913)
*
Kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar
dan Kandis (Rantau Kuantan).
Kata Melayu berasal dari kata Mala dan Yu.
Mala artinya mula atau permulaan, sedangkan Yu artinya negeri. Melayu artinya
negeri yang mula-mula ada. Pendapat ini sesuai dengan perkembangan bangsa
Melayu dari daratan Asia Tenggara, pada kira-kira tahun 2000 sebelum Masehi dan
1500 sebelum Masehi yang menyebar ke seluruh Indonesia. Pendapat lain mengatakan,
bangsa Melayu berasal dari kata layu yang artinya rendah. Maksudnya bangsa
Melayu itu rendah hati sangat hormat kepada pemimpinnya. Istilah Melayu ini
dipergunakan untuk menamakan sebuah Kemaharajaan Melayu dan Kerajaan Melayu
Riau. Perkataan Melayu juga dipakai menamakan rakyat pendukung
kerajaan-kerajaan tersebut sehingga terkenal sebagai suku Melayu dengan bahasa
yang dipergunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu ini pada masa dahulu menjadi
Lingua Franca di kawasan Asia Tenggara ini.
RIWAYAT
PROPINSI RIAU
Riau
dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, tentang pembagian
Sumatera dalam tiga propinsi. Antara lain Sumatera Tengah yang meliputi
keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Keinginan
rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi dibahas dalam berbagai kesempatan,
antara lain:
*
17 Oktober 1954 diadakan Kongres Pemuda Riau di Pekanbaru.
* 7
Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar empat kabupaten dalam
Keresidenan Riau di Bengkalis
* 7
September 1955 delegasi DPRDS empat Kabupaten Riau menghadap Mendagri Mr. R.
Soenarjo yang menghasilkan Keterangan Nomor De/44/12/13/7 yang isinya,
"Persoalan itu akan diberi perhatian seperlunja, dan pembagian wilajah
R.I. dalam daerah-daerah propinsi jang baru sedang direntjanakan."
* 9
September 1955 dibentuk Badan Penghubung Persiapan Propinsi Riau di Jakarta.
*
31 Januari s/d 2 Februari 1956 diselenggarakan Kongres Rakyat Riau. 22 Oktober
1956, pertemuan para tokoh dengan Mendagri Soenaryo. Menurut menteri,
Undang-undang Pembentukan Propinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan
dalam Sidang Parlemen permulaan 1957.
*
Sidang Kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi menjadi propinsi.
* 7
Agustus 1957, Undang-undang Propinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi disetujui.
* 9
Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 75 dengan Undang-undang
Nomor 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
*
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 256/M/1958, pada 5 Maret 1958 dilakukan
pelantikan Gubernur KDH Propinsi Riau, SM Amin di Tanjungpinang. Maka resmilah
daerah Swatantra Tingkat I Propinsi Riau.
*
20 Januari 1959 ibukota propinsi kemudian dipindahkan dari Tanjungpinang ke
Pekanbaru, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des
52/1/44-25. Gubernur SM Amin digantikan oleh Kaharuddin Nasution yang dilantik pada
6 Januari 1960 di Pekanbaru.
Alam
Sejarahnya , daerah Riau pernah menjadi penghasil berbagai hasil bumi dan
barang lainnya. Pulau Bintan pernah di juluki sebagai pulau seganteng lada,
karena banyak menghasilkan Lada. Daerah Pulau tujuh, terutama pulai Midai
pernah menjadi penghasil Kopra terbesar di Asia tenggara,paling kurang sejak
tahun 1906 sampai tahun 1950-an. Bagan siapi-api sampai tahun 1950-an
adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia,
Batu bata yang di buat perusahaan raja Aji kelana di pulau Batam,pasarannya
mencapai Malaysia sekarang ini. Kemudia dalam bidang penghasil karet alam,
dengan sisitem kupon tahun 1930-an belahan daratan seperti Kuantan,Indragiri
dan kampar juga daerah yang amat potensial.
0 komentar:
Posting Komentar