Perhatian : Pengutipan berita Portal Riau Terkini harus mencantumkan nama Portal Riau Terkini dan izin dari Admin : BURHAN, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Selasa, 20 Mei 2014

Abdul Vattah - Duduk Sama Rendah Tegak Sama Tinggi

  Teori Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Istilah yang dipakai adalah "koinonia" yang meliputi segala komunitas dan perkumpulan di mana pada taraf tertentu ada sikap berbagi dan persahabatan. Contohnya keluarga (oikos). Selain itu Thomas Hobes juga berteori bahwa manusia adalah sebuah mesin anti sosial (manusia egois atau mementingkan diri). Namun demikian manusia membutuhkan masyarakat. Sebagai seorang anak ia tak dapat hidup sendiri, dia perlu membantu orang-orang lain untuk bertahan hidup dan mempertahankan hidup secara memadai. Manusia bisa mengharapkan sebuah kehidupan sosial yang teratur karena alasan bahwa kehidupan semacam ini akan berguna untuk kepentingan egoistisnya sendiri.

Apa pun alasannya dari para ahli teori tetapi yang jelas manusia adalah homo-socius atau makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa ingin berhubungan dengan manusia yang lain, sebab pada dasarnya ia tidak dapat hidup sendiri. Manusia agar bisa hidup membutuhkan bantuan pertolongan dari manusia lain. Manusia yang satu dengan yang lain membina dan menciptakan hubungan atau komunikasi. Hubungan ini terjadi dalam suatu daerah dan suatu masa atas dasar segala macam kebutuhan manusia. Kelompok manusia yang saling berhubungan dan saling membantu inilah yang disebut masyarakat. Dan kita ini berada di tengah-tengahnya, serta kita pun juga harus hidup bermasyarakat.
Masyarakat kita bermacam-macam golongannya. Ada masyarakat Keluarga, Masyarakat Sekolah, Masyarakat Buruh, Masyarakat Desa, Masyarakat Kota, Masyarakat Petani, Masyarakat Pegawai, dsb. Bahkan masyarakat kita sangat plural dari suku, budaya dan agama. Di dalam tiap-tiap masyarakat itu terdapatlah peraturan atau tata tertib tertentu untuk mengatur dan menjaga kehidupan dan kebaikan masyarakat. Peraturan ini harus ditaati oleh setiap orang yang menjadi anggota dalam masyarakat itu. Ini semua adalah demi kebaikan hidup bersama. Peraturan atau tata tertib ini ada yang tertulis (misalnya undang-undang, dsb), tetapi juga ada yang bersifat tradisi lisan. Di dalam masyarakat ini harus dipelihara dan didahulukan kepentingan-kepentingan bersama lebih daripada kepentingan pribadi. Namun demikian kepentingan pribadi pun tetap dihargai. Jadi dilaksanakanlah asas bersama, tanpa menindas hak asasi pribadi. Kita sebagai anggota masyarakat harus pula hidup bermasyarakat dengan baik. Dari kita diminta sikap-sikap yang baik yang akan sangat membantu kebaikan hidup berasama. Tetapi agar kita tahu bagaimana hidup bermasyarakat secara baik dan benar sebaiknya siapa manusia itu perlu kita tinjau juga dari pandangan Alkitab atau pandangan teologis.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons